Sabtu, 29 September 2012
DEMOKRASI
21.29 | Diposting oleh
Diana Indah |
Edit Entri
Aristoteles lahir di Stagira, kota di wilayah Chalcidice, Thracia, Yunani (dahulunya termasuk wilayah Makedonia tengah) tahun 384 SM. Ayahnya adalah tabib pribadi Raja Amyntas dari Makedonia. Pada usia 17 tahun, Aristoteles menjadi murid Plato.Belakangan ia meningkat menjadi guru di Akademi Plato di Athena selama 20 tahun. Aristoteles meninggalkan
akademi tersebut setelah Plato meninggal, dan menjadi guru bagiAlexander dari
Makedonia. Saat Alexander berkuasa di tahun 336 SM, ia kembali ke
Athena. Dengan dukungan dan bantuan dari Alexander, ia kemudian mendirikan
akademinya sendiri yang diberi nama Lyceum, yang dipimpinnya sampai tahun 323 SM. Perubahan politik seiring jatuhnya Alexander
menjadikan dirinya harus kembali kabur dari Athena guna menghindari nasib naas
sebagaimana dulu dialami Socrates. Aristoteles meninggal tak lama setelah
pengungsian tersebut. Aristoteles sangat menekankan empirisme untuk menekankan pengetahuan.
Menurut dia pembedaan bentuk pemerintahan
dapat dilakukan dengan kriteria kuantitatif, yaitu dilihat dari jumlah orang
yang memerintah:
- Monarkhi : kekuasaan pemerintahan yang dipegang oleh
satu orang (raja/ kaisar).
- Aristokrasi : kekuasaan pemerintahan yang dipegang oleh
beberapa orang (cerdik pandai)
- Polity : kekuasaan
pemerintahan yang dipegang oleh banyak orang dengan tujuan untuk
kepentingan umum.
Aristoteles yang mengembangkan teori tersebut
dari pendapat Herodotus (484-425 SM), menyatakan bahwa ketiga bentuk
pemerintahan itu bersifat ideal dan bentuk metamorfosis masing-masing
berturut-turut sebagai berikut : Tirani/ Diktator, Oligarkhi/ Plutokrasi, dan
Okhlorasi. Pendapatnya berbeda dengan Plato. Menurut Plato, demokrasi adalah
bentuk pemerintahan yang ideal dan pemerosotannya berupa mobokrasi/ okhlorasi. Sedangkan
Aristoteles justru menyatakan bahwa demokrasi merupakan bentuk kemerosotan
polity.
Keterangan:
- Monarkhi berasal dari kata mono yang
berarti satu dan archien yang berarti memerintah. Jadi,
monarkhi adalah pemerintahan oleh satu orang, yaitu raja/ kaisar.
- Tirani adalah pemerintahan oleh seseorang untuk
kepentingan dirinya sendiri.
- Aristokrasi berasal dari kata aristoi yang
berarti cerdik pandai atau bangsawan dan archien. Jadi,
aristokrasi adalah pemerintahan oleh kaum cerdik pandai demi kepentingan
umum.
- Oligarkhi berasal dari kata oligoi yang
berarti sedikit atau beberapa danarchien. Jadi, oligarkhi adalah
pemerintahan oleh beberapa orang untuk kepentingan mereka sendiri.
- Plutokrasi berasal dari
kata plutos yang berarti kekayaan dan archien ataukratein.
Jadi, plutokrasi adalah pemerintahan oleh orang-orang kaya atau untuk
mencari kekayaan.
- Polity adalah pemerintahan oleh orang banyak dengan
tujuan untuk kepentingan umum. Bentuk pemerintahan ini menurut Aristoteles
bisa merosot menjadi demokrasi, yaitu pemerintahan yang
diselenggarakan oleh orang banyak tetapi tidak bertujuan demi
kesejahteraan seluruh rakyat.
- Mobokrasi adalah pemerintahan
yang diselenggarakan oleh rakyat yang sesungguhnya tidak tahu apa-apa atau
tidak memahami pemerintahan.
- Okhlorasi berasal dari
kata okhloh yang berarti orang biadab, tanpa pendidikan,
atau rakyat hina dan kratein. Jadi okhlorasi adalah
pemerintahan yang dilaksanakan oleh orang yang biadab, tanpa pendidikan
atau rakyat hina.
- Anarkhi berasal dari
kata an yang berarti tidak atau bukan dan archien.
Jadi, anarkhi berarti tanpa pemerintahan/ kekuasaan. Seseorang atau
sekelompok orang disebut bertindak anarkhis apabila ia atau mereka berlaku
seolah-olah ia atau mereka sendirilah yang berkuasa atau menganggap
kekuasaan pemerintahan yang sah tidak ada.
Sejarah Demokrasi
Sebelum istilah demokrasi ditemukan
oleh penduduk Yunani, bentuk sederhana dari demokrasi
telah ditemukan sejak 4000 SM diMesopotamia.Ketika itu,
bangsa Sumeria memiliki beberapa negara kota yang independen. Di setiap negara kota
tersebut para rakyat seringkali berkumpul untuk mendiskusikan suatu
permasalahan dan keputusan pun diambil berdasarkan konsensus atau mufakat.
Barulah pada 508 SM, penduduk Athena di Yunani membentuk sistem pemerintahan yang merupakan
cikal bakal dari demokrasi modern. Yunani kala itu terdiri dari 1,500 negara
kota (poleis) yang kecil dan independen. Negara kota tersebut memiliki sistem
pemerintahan yang berbeda-beda, ada yang oligarki, monarki, tirani dan juga demokrasi. Diantaranya
terdapat Athena, negara kota yang mencoba sebuah model pemerintahan yang baru masa
itu yaitu demokrasi
langsung. Penggagas
dari demokrasi tersebut pertama kali adalahSolon, seorang penyair dan negarawan. Paket pembaruan konstitusi yang ditulisnya
pada 594 SM menjadi dasar bagi demokrasi di Athena namun Solon tidak
berhasil membuat perubahan. Demokrasi baru dapat tercapai seratus tahun
kemudian oleh Kleisthenes, seorangbangsawan Athena. Dalam
demokrasi tersebut, tidak ada perwakilan dalam pemerintahan sebaliknya setiap
orang mewakili dirinya sendiri dengan mengeluarkan pendapat dan memilih
kebijakan. Namun dari sekitar
150,000 penduduk Athena, hanya seperlimanya yang dapat menjadi rakyat dan
menyuarakan pendapat mereka.
Demokrasi ini kemudian dicontoh oleh
bangsa Romawi pada 510 SM hingga 27
SM. Sistem demokrasi yang dipakai adalah demokrasi perwakilan dimana terdapat beberapa perwakilan
dari bangsawan di Senat dan
perwakilan dari rakyat biasa di Majelis.
Bentuk-bentuk Demokrasi
Demokrasi langsung
Demokrasi langsung merupakan suatu
bentuk demokrasi dimana setiap rakyat memberikan suara atau pendapat dalam
menentukan suatu keputusan. Dalam sistem ini, setiap rakyat mewakili
dirinya sendiri dalam memilih suatu kebijakan sehingga mereka memiliki pengaruh
langsung terhadap keadaan politik yang terjadi. Sistem demokrasi langsung
digunakan pada masa awal terbentuknya demokrasi di Athena dimana ketika
terdapat suatu permasalahan yang harus diselesaikan, seluruh rakyat berkumpul
untuk membahasnya. Di era modern
sistem ini menjadi tidak praktis karena
umumnya populasi suatu negara cukup besar dan mengumpulkan seluruh rakyat dalam
satu forum merupakan hal yang sulit. Selain itu, sistem ini menuntut
partisipasi yang tinggi dari rakyat sedangkan rakyat modern cenderung tidak
memiliki waktu untuk mempelajari semua permasalahan politik negara.
Demokrasi
perwakilan
Dalam demokrasi perwakilan, seluruh
rakyat memilih perwakilan melalui pemilihan umum untuk
menyampaikan pendapat dan mengambil keputusan bagi mereka.
Prinsip-prinsip
Demokrasi
Prinsip demokrasi
dan prasyarat dari berdirinya negara demokrasi telah terakomodasi dalamkonstitusi Negara
Kesatuan Republik Indonesia. Prinsip-prinsip
demokrasi, dapat ditinjau dari pendapat Almadudi yang kemudian dikenal dengan "soko guru
demokrasi".Menurutnya, prinsip-prinsip demokrasi adalah:
2. Pemerintahan
berdasarkan persetujuan dari yang diperintah;
3. Kekuasaan mayoritas;
4. Hak-hak minoritas;
6. Pemilihan
yang bebas dan jujur;
7. Persamaan
di depan hukum;
8. Proses
hukum yang wajar;
9. Pembatasan
pemerintah secara konstitusional;
11. Nilai-nilai toleransi, pragmatisme, kerja sama,
dan mufakat.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
About Me
Blog Archive
-
▼
2012
(21)
-
▼
September
(14)
- Beberapa Manfaat Buah Mangga Bagi Kesehatan
- Tips Mengatasi Wajah Berjerawat
- arti lagu bubuy bulan beserta isinya
- tips agar percaya diri
- DEMOKRASI
- Krim Ajaib Favorit Bintang Korea
- “Golongan darah O adalah favorit nyamuk.
- Lumayan lucu... :)
- Kalo liat file kenangan SD jadi sedih.. tapi luc...
- Tips Memperpanjang Usia Baterai
- FAKTA BARU
- Tips-tips agar aktivitas kegiatan alam bebas berja...
- 5 tanaman pengusir nyamuk
- My idola
-
▼
September
(14)
clock ^^
Visitor's ^^
Followers
Diberdayakan oleh Blogger.
0 komentar:
Posting Komentar